Mengapa Kasus Kebakaran Gudang BBM Ilegal Tak Pernah Terungkap!

img
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari kepolisian meneliti di lokasi terbakarnya gudang BBM yang diduga ilegal di Kemiling, Bandarlampung. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus kebakaran gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Bandarlampung terus berulang.

Bahkan, telah menelan korban jiwa dan kerugian material yang tidak sedikit. 

Sayang, dari beberapa peristiwa itu belum ada satu pun kasus yang berhasil diungkap polisi, hingga naik ke persidangan. Kuat dugaan kasusnya tidak pernah terungkap karena pemilik gudang penyimpanan bbm itu oknum aparat.

Kondisi ini pun mendapat perhatian dari Rifandy Ritonga, Akademisi dari Universitas Bandarlampung (UBL).

Menurut dia, penegakkan hukum terkesan tidak berjalan saat ada kasus kebakaran yang melibatkan gudang BBM ilegal. Bahkan penyelidikannya terkesan ditutupi. 

Teranyar, kasus kebakaran gudang BBM ilegal terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Selasa (30-5-2023) malam. 

Baca Juga: Gudang dan Truk Tangki Pertamina Terbakar, Polresta Selidiki Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Terbakar, Puslabfor Temukan 17 Kerangka Tandon Air

Tidak hanya gudang yang terbakar, di lokasi kejadian juga terdapat mobil tangki milik Pertamina ikut hangus dilalap si jago merah. Bahkan memakan dua korban, salah satunya meninggal dunia, pada Kamis (1-6-2023). 

"Dari kejadian ini, kita melihat bahwa penegakan hukum tumpul dan tidak berdaya, ini yang kita sayangkan," kata Rifandy Ritonga selaku Akademisi Universitas Bandarlampung, saat dihubungi harianmomentum.com, Senin (5-6-2023). 

"Bagaimana mungkin, perbuatan melanggar hukum dan menimbulkan korban jiwa dibiarkan dan terus berulang di Ibukota Provinsi," lanjut dia. 

Rifandy menjelaskan, masyarakat perlu tahu bahwa permainan gudang BBM ilegal itu sudah dapat dipastikan bukan hanya penyimpanan atau penimbunan.

Bahkan banyak contoh pelaku itu juga bermain pada tingkatan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak tersebut. 

Selain tindakan pelanggaran, Rifandy menyampaikan, hukum fenomena gudang BBM ilegal itu juga berdampak menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat.

"Selain itu, gudang ilegal bahan bakar minyak sering kali tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan,” jelasnya.

Sehingga dapat menimbulkan risiko kebakaran, ledakan, atau pencemaran lingkungan yang serius. “Seluruh masyarakat dan lingkungan di sekitarnya menjadi rentan terhadap bahaya tersebut," tambahnya. 

Selain dampak negatif, Rifandy menyampaikan, terhadap keamanan dan lingkungan, gudang ilegal juga berdampak pada perekonomian.

Baca Juga:  Truk Pertamina Sudah Tiga Tahun Beraktifitas di Gudang Terbakar

Baca Juga: Satu Korban Kebakaran di Gudang Tempat Penyimpanan BBM Meninggal

"Praktik ilegal ini mengakibatkan hilangnya pendapatan negara melalui pajak dan biaya yang seharusnya diterima dari perdagangan bahan bakar minyak yang legal," ungkapnya. 

"Hal ini dapat mengganggu stabilitas industri dan mengurangi potensi investasi di sektor energi jika kita melihatnya dengan seksama," lanjut dia. 

Menuntut dia, dalam rangka melindungi masyarakat, keamanan, lingkungan, dan perekonomian, pemerintah dan penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap gudang BBM ilegal.

"Upaya yang dilakukan harusnya menindak pelaku penimbun BBM ilegal, mengamankan gudang dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Kebakaran di Kemiling Hanguskan Truk Pertamina dan Gudang BBM

Baca Juga: Truk Pertamina Diduga Penyebab Kebakaran

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun www.harianmomentum.com, kebakaran gudang penyimpanan BBM ilegal sudah berulang kali terjadi di kota ini.

Kamis 15 Juli 2021, sebuah gudang penyimpanan solar di Jalan R.E Martadinata, tepatnya di Kampung Bakti, Way Tataan, Telukbetung Timur, Bandarlampung terbakar,

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu merambat ke rumah-rumah warga. Diduga selang minyak solar di gudang tersebut mengalami kebocoran. 

Poni, warga sekitar mengatakan, api terlihat dari dalam gudang yang diduga berisi bahan bakar minyak jenis solar.

Kemudian pada 15 Juni 2020, sebuah ruko yang diduga penyimpanan BBM juga terbakar di pasar, Tanjung Seneng, Kota Bandarlampung.

Bangunan ruko empat pintu itu terbakar pada Senin siang. Api yang berasal dari salah satu kios yang diketahui sebagai tempat penyimpanan bahan bakar.

Dengan cepat melahap hampir seluruh bangunan, dalam peristiwa ini satu unit kendaraan roda 4 yang digunakan untuk membawa bahan bakar habis dilalap si jago merah. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos