38 ASN di Lampung Selatan Dilantik Jadi Penjabat Kepala Desa

img
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto melantik 38 ASN menjadi pejabat kepala desa dan dua kepala desa pergantian antarwaktu.

MOMENTUM, Kalianda--Dua kepala desa pergantian antar waktu (PAW) dan 38 penjabat (Pj) kepala desa di 13 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan dilantik.

Pelantikan yang dilakukan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto tersebut dipusatkan di Aula Sebesi Gedung PKK Kabupaten Lampung Selatan, Selasa  (20-6-2023).

Dua kepala desa PAW yang dilantik yakni Asih Supriyati menggantikan Subhan sebagai Kepala Desa Malangsari Kecamatan Tanjungsari. Lalu, Dwi Sujarwo menggantikan Beny Erwanto sebagai Kepala Desa Rawaselapan Kecamatan Candipuro.

Secara bersamaan Bupati Lampung Selatan juga mengangkat dan melantik 38 ASN sebagai penjabat kepala desa dari 13 kecamatan. Menggantikan 38 kepala desa periode 2017-2023 yang telah selesai masa tugasnya.

Nanang menyampaikan terima kasih kepada kepala desa lama yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama masa jabatannya.

Nanang mengapresiasi dedikasi dan kerja keras kepala desa yang telah purna tugas dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas jasa, kerja keras, dan pengabdian kepada seluruh kepala desa yang telah  selesai masa tugasnya,” kata Nanang.

Kepada Pj kepala desa yang baru dilantik, dia meminta agar dapat bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan melayani kebutuhan masyarakat dengan penuh dedikasi.

Menurutnya, amanah jabatan sebagai kepala desa akan dapat terlaksana dengan baik apabila mendapatkan dukungan penuh masyarakat.

“Pj kepala desa yang baru dilantik segera melaksanakan tugasnya. Rangkul seluruh komponen masyarakat, jangan sampai ada perbedaan yang dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Apalagi sebentar lagi akan memasuki tahun-tahun politik,” imbuh Nanang.

Pada kesempatan yang sama,  Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto menambahkan, pergantian kepala desa berarti berganti pula Ketua TP PKK desa.

Untuk itu, Winarni berpesan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa yang baru untuk mulai mempelajari apa yang menjadi tugas dan fungsi sebagai ketua TP PKK Desa.

“Ketua TP PKK harus memiliki semangat yang tinggi dan memiliki kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat,” imbuh Winarni. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos