MOMENTUM, Metro--Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan meminta pemilik pabrik busa yang berdiri di atas bantaran anak sungai kooperarif.
Dikatakan Subhan, pemilik pabrik busa harus berkoordasi dengan satuan kerja Pemkot Metro terkait batasan bangunan dan DAS.
"Ada baiknya pihak pabrik kordinasi dengan pemerintah, kan ada satuan kerja terkait yang menangani masalah seperti ini," kata dia, Jumat (23-6-2923).
Selain itu, lanjutnya, pemilik pabrik busa jika bisa saling berkoordinasi terkait perizinan.
"Jika ada kekurangan berkas dalam perizinan kan bisa dilengkapi. Apa saja yang harus dilengkapi, dan sebuah pabrik harus ada izin bangunan dan operasi nya," tambahnya.
Pihaknya mendukung langkah satuan kerja terkait jika ditemukan ada bangunan yang melanggar peraturan.
"Agar lebih jelas dan dapat jalan keluar yang baik," pungkasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon