Calon Anggota Bawaslu, Lima Daerah Tanpa Keterwakilan Perempuan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu 15 kabupaten/kota se-Lampung diumumkan pada Selasa, (1-8-2023) dini hari.

Dalam pengumuman itu, terdapat lima kabupaten tanpa keterwakilan perempuan yang lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pringsewu. Sementara sepuluh kabupaten/kota yang lain terdapat keterwakilan perempuan.

Sebelumnya juga telah terpilih dan dilantik empat anggota Bawaslu Provinsi Lampung pun tanpa keterwakilan perempuan.

Menyoal tidak adannya keterwakilan perempuan ini sempat menjadi bahasan beberapa kalangan, seperti Ketua Kakus Perempuan Parlemen DPRD Provinsi Lampung Apriliati.

Dia mengatakan, penetapan anggota Bawaslu Lampung oleh Bawaslu RI tanpa keterwakilan perempuan telah menciderai partisipasi perempuan.

"Saya sangat prihatin dengan penetapan empat Komisioner Bawaslu Lampung. Bawaslu RI mengabaikan keterwakilan perempuan. Artinya Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilu tidak memperhatikan makna yang tersurat dan tersirat didalam undang-undang pemilu khususnya penyelenggara pemilu," kata Apriliati Rabu, (26-7-2023) lalu.

Untuk diketahui peserta yang lolos di masing-masing kabupaten/kota yang mengikuti tahapan selanjutnya sebanyak dua kali kebutuhan dari kuota komisioner yang dibutuhkan.

“Jadi jika komisioner yang dibutuhkan lima orang, maka peserta yang lolos pada tahapan ini sejumlah sepuluh orang. Sementara jika tiga komisioner yang dibutuhkan, maka enam orang yang lolos pada tahapan tes wawancara dan tes kesehatan,” kata salah seorang Timsel, Rojali Umar.

Diterangkan juga pada halaman pengumuman, peserta yang lolos tahapan tes kesehatan dan tes wawancara, selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.

Dalam pesan pengumuman itu juga disampaikan, permohonan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu.

"Identitas pelapor akan dirahasiakan," bunyi keterangan tertulis itu.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos