Ratusan Bakal Calon Anggota DPRD Lampung Tidak Memenuhi Syarat

img
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Lampung Ismanto. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan 229 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setempat tidak memenuhi syarat (TMS).

"Sesuai dengan hasil verifikasi tahap akhir, dari 18 partai politik (parpol) bacalon yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 924 dan bacalon yang TMS sebanyak 229," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Lampung Ismanto, Minggu (6-8-2023).

Dia mengatakan, sesuai jadwal tahapan, mulai 6 hingga 11 Agustus akan dilaksanakan tahap pencermatan daftar calon sementara (DCS).

Ismanto juga mengungkapkan, pada masa pencermatan tersebut parpol bisa melakukan perbaikan dokumen persyaratan yang dinyatakan TMS.

"Lalu mengganti nomor urut, mengganti bacalon atau memindah daerah pemilihan (Dapil) bacalon," ujarnya.

"Dengan ketentuan kalau misalnya pindah dapil atau ganti nomor urut harus mendapatkan persetujuan DPP parpol," tambah dia.

Selanjutnya, pada tanggal 12-15 Agustus akan dilaksanakan verifikasi perbaikan administrasi pasca pencermatan DCS.

Setelah itu, lanjut Ismanto, akan dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 16 hingga 18 Agustus 2023.

"Kemudian 19 sampai 23 Agustus pengumuman DCS. Pada tahapan pengumuman DCS, masyarakat bisa memberikan tanggapannya untuk seluruh bacalon pada tanggal 19-28 Agustus," ungkapnya.

Masyarakat diminta menyampaikan tanggapan ke KPU dengan melengkapi bukti konkret, alamat penanggap dan subjek yang ditanggapi. 

"Nanti kita klarifikasi kepada partai politik, untuk selanjutnya kita proses," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Aep Saripudin mengatakan, pihaknya belum merencanakan akan mengganti bacalon, merubah nomor urut bacalon dan berpindah dapil.

"Sementara ini PKS belum ada," kata Aep.

Selain itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Jauharoh Haddad juga menyampaikan bahwa partainya juga belum melakukan pergantian.

"Sampai saat ini untuk bacaleg dari PKB belum ada pergantian," singkatnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos