Pemkot Bandarlampung Defisit Rp342 Miliar

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih kesulitan mengatur keuangan.

Terbukti, di tahun anggaran 2022 kota berjuluk “Tapis Berseri” itu masih defisit Rp342,08 miliar. 

Kondisi itu disebabkan anggaran belanja lebih besar dibanding pendapatan. Selain itu, pemkot juga dianggap tidak rasional dalam menyusun target pendapatan asli daerah (PAD). 

Sehingga, realisasinya tidak pernah memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal itu bisa dilihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2023.

Dalam tiga tahun terakhir, antara realisasi dan target pendapatan terlihat jomplang. Di tahun 2020 misalnya, realisasi PAD hanya Rp537.542.438.100,13 dari target Rp1.293.984.594.971.

Kemudian di tahun 2021, target PAD diturunkan menjadi Rp1.135.584.810.227 tapi hanya terealisasi Rp564.289.613.747,91.

Hal serupa juga terjadi di tahun 2022. Target PAD kembali diturunkan menjadi Rp935.169.978.633. Tapi sayang, target tidak juga bisa terpenuhi dan hanya teralisasi Rp645.967.330.616,87.

BPK menyebut alokasi anggaran yang digelontorkan pemkot untuk belanja tidak bersifat prioritas dan tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 

Tercatat realisasi anggaran belanja tahun 2022 mencapai Rp2.688.573.503.523,48. Sedangkan, realisasi pendapatannya hanya Rp2.346.483.631,90. Sehingga dianggap tidak rasional dalam menyusun APBD.

Dalam APBD murni 2022, pemkot menggangarkan belanja daerah sebesar Rp2.254.700.902.000 dan pendapatan ditarget Rp2.341.700.902.000. Sehinggga mengalami defisit Rp87 miliar.

Anehnya, pada APBD Perubahan, pemkot justru menaikkan anggaran belanja menjadi Rp3.029.258.156.340,54 dan pendapatan daerah Rp2.508.891.399.279,00. Sehingga defisit semakin membengkak menjadi Rp520.366.757.061,54.

Untuk menutupi defisit tersebut, pemkot mengajukan pinjaman sebesar Rp570.035.887.641. Terdiri dari pinjaman ke pemerintah pusat Rp150 miliar dan pinjaman daerah dari Lembangga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Rp420.035.887.641.

Namun, untuk pencairan pinjaman ke pemerintah pusat hanya terealisasi Rp147.766.963.670,15 dan pinjaman LKBB Rp9 miliar.

Hingga tahun anggaran habis, realisasi pendapatan pemkot hanya Rp2.174.115.798.278,21. Ditambah Silpa Tahun sebelumnya Rp15.600.869.420,54 dan penerimaan pembiayaan (pinjaman) Rp156.766.963.670,15. Sehingga total ketersediaan dana pemkot pada tahun 2022 Rp2.346.483.631.368,90. Akibatnya, Pemkot Bandarlampung pun mengalami defisit riil sebesar Rp342.089.872.154,58.

BPK menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan pemkot selalu mengalami defisit anggaran.

Pertama, walikota tidak mempertimbangkan perkiraan pendapatan saat menyetujui TAPD dalam menyusun APBD. 

Pemkot juga tidak menyesuaikan anggaran belanja sesuai kemampuan ketersediaan dana, berdasarkan skala prioritas dan realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dapat diperoleh.

Kedua, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran dalam menyusun retribusi tidak melibatkan OPD teknis terkait dan dalam menerbitkan SPD tidak memperhatikan ketersediaan dana di kas daerah.

Terakhir, Kepala Bidang Perbendahraan dalam melakukan pencairan belanja tidak memperhatikan penggunaan dana sesuai peruntukannya.

Atas dasar itu, BPK pun merekomendasi Walikota Bandarlampung memedomani ketentuan yang berlaku dalam menyetujui anggaran.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Walikota Bandarlampung Dedi Amrullah menegaskan akan merasionalisasi target pendapatan dan belanja. 

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir defisit anggaran yang dialami Pemkot Bandarlampung. Sesuai dengan arahan BPK RI Perwakilan Lampung.

"Kita akan patuhi apa yang menjadi rekomendasi BPK RI sebagai acuan kita untuk mengoreksi, agar menjadi lebih baik lagi," singkatnya.

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan menyarankan, pemkot meninjau ulang pengelolaan keuangan. Selanjutnya, melaksanakan pembangunan sesuai dengan skala prioritas.

"Kalau dilihat defisit anggaran pemkot, harusnya sudah dilakukan review (peninjauan ulang) terhadap pengelolaan keuangan," kata Dedi kepada harianmomentum.com, Senin (7-8-2023).

Pemkot juga seharusnya memperhatikan pendapat masyarakat terhada pembangunan di Kota Bandarlampung.

"Ini yang sepertinya belum maksimal. Jadi perlu diberi ruang pendapat warga kota agar rencana pembangunan dan pendapat masyarakat terkoneksi," jelasnya.

Dedy juga menegaskan, suara aspirasi masyarakat juga sangat perlu diartikulasikan. Sehingga menjadi input pemerintah kota untuk melanjutkan atau meninjau kembali. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos