KPU: Belum Ada Respon Masyarakat Terkait DCS Bandarlampung

img
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bandarlampung Fery Triatmojo.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) Bandarlampung masih anteng.

"Hingga saat ini kita belum menerima tanggapan dan masukan masyarakat. Kita berharap masyarakat tidak segan-segan memberikan masukan dan tanggapannya," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, Rabu (23-8-2023).

Dia mengatakan masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap 610 orang DCS hingga 28 Agustus 2023.

Menurut dia, masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis disertai bukti identitas diri seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), paspor, dan/atau identitas lainnya. masukan dan tanggapan disertai bukti relevan.

"Teknisnya bisa dilampirkan ke website info Pemilu KPU https://INFOPEMILU.KPU.CO.ID," terangnya.

Selain itu, lanjut dia, bisa ke Kantor KPU Kota Bamdarlampung di Jalan Pulau Sebesi No.90 Sukarame, Kecamatan Sukarame Kota setempat dan ke email [email protected].

Fery menyampaikan, identitas masyarakat yang memberikan masukan dan tanggapan tidak akan dipublish.

"Iya, termasuk informasi yg dikecualikan dan dipayungi regulasi perlindungan data pribadi itu tidak akan diperlihatkan," ucapnya.

Sebelumnya, KPU Bandarlampung mencatat sejak awal pengajuan bakal caleg DPRD Bandarlampung terdapat 695 bakal caleg yang diajukan oleh 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, berdasarkan hasil verifikasi awal, verifikasi perbaikan, dan verifikasi di tahap pencermatan rancangan DCS hanya 610 orang yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DCS.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos