Tujuh Fraksi DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan 2023

img
Suasana Rapat Paripurna DPRD Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Perubahan 2023.

Ketujuh fraksi itu: PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, Demokrat dan Nasdem. Sedangkan untuk Fraksi PAN belum diketahui pandangannya terhadap Raperda APBD Perubahan 2023. 

Hal itu lantaran pandangan dari Fraksi PAN disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Arinal Djunaidi melalui pimpinan DPRD Lampung.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (29-8-2023).

Meski demikian, beberapa fraksi memberikan saran dan masukan untuk Pemprov Lampung pada Raperda APDB Perubahan 2023.

Seperti disampaikan Fraksi PKS melalui Juru Bicara Ismail Ja'far. "Fraksi PKS menyampaikan beberapa masukan dan saran yang bersifat konstruktif," kata Ismail.

Pertama, dia meminta Pemprov Lampung untuk menyusun strategi dan program yang tepat untuk mengatasi dampak fenomena el nino terhadap sektor pertanian.

Kedua, Pemprov Lampung dapat meningkatkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM dan kualitas hidup masyarakat.

"Berikutnya, Pemprov Lampung harus memperkuat koordinasi stakeholder terkait untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan," jelasnya.

Keempat, pemprov harus memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi dapat digunakan secara efektif dan efisien.

"Fraksi PKS berharap bahwa Raperda APBD Perubahan 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan agar menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan Lampung," tuturnya.

Sementara, Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Romeo meminta, gubernur dan jajarannya menjelaskan secara detail perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, APBD perubahan 2023 juga harus memprioritaskan serta memerhatikan kemanfaatan untuk kepentingan rakyat Lampung.

"Kedua, jika titik tekan implikasi perubahan anggaran pada percepatan pertumbuhan ekonomi, maka pola penganggaran harus juga memperhatikan UMKM," sarannya.

Menurut dia, berdasarkan data Kemenko Perekonomian perbulan Oktober 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5 persen dan penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total nasional.

Dia menilai, kondisi itu bisa dimanfaatkan provinsi Lampung dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

"Tetapi program yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 benar-benar mempertimbangkan adanya keterbatasan sisa waktu untuk tahun berjalan," sebutnya.

Ketiga, dia meminta, agar mengidentifikasi kembali capaian program dan kegiatan serta menyesuaikan dengan APBDP 2023 yang di dalamnya terdapat perubahan asumsi-asumsi dalam pengolahan keuangan daerah.

"Di sisi lain, perlu untuk menyusun langkah konkret untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Terakhir, dia meminta agar SILPA tahun 2022 digunakan untuk hal yang penting dan mendesak. Seperti pembayaran bunga dan pokok utang atau oblikasi daerah.

"Lalu pendanaan program dan kegiatan baru, serta pendanaan kegiatan-kegiatan dengan capaian target kinerja dan lainnya," pintanya.

Di lain sisi, Juru Bicara Fraksi Golkar Ferdy Ferdian Aziz menyampaikan, anggaran tidak perlu disebar secara merata pada setiap OPD.

"Jika, kegiatan di OPD tersebut tidak mampu meningkatkan indeks kinerja utama," sarannya.

Terlebih, menurut dia, capaian indeks kinerja utama tidak selaras dengan yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, dia meminta, agar kontrol dalam indeks kinerja utama sangat dibutuhkan. 

"Sehingga, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemprov Lampung nyata," sebutnya.

Selain itu, pembangunan juga harus mendapatkan perhatian khusus. Terutama pada pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak ada daerah yang merasa dianak tirikan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Daerah sebesar 9,04 persen jika dibandingkan dengan APBD murni 2023. 

Juru Bicara Fraksi Gerindra I Made Suarjaya menilai, struktur pendapatan daerah sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Di mana, dana perimbangan (transfer dari pusat) tidak lagi mendominasi. Yakni hanya 40,33 persen dari total pendapatan. Sedangkan PAD 59,5 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp0,17 persen," jelasnya.

Meski demikian, besarnya persentase dana transfer menunjukkan, masih adanya ketergantungan APBD Pemprov Lampung dari pusat.

Karena itu, kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan masih membutuhkan upaya yang lebih keras. Sehingga, perlu dioptimalkannya penggalian potensi PAD Lampung.

"Dengan masih dominannya pendapatan yang bersumber dari pajak. Saudara gubernur hendaknya memperhatikan penggalian pajak dari sektor transportasi yang seiring berkembang," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos