Turun ke Dapil, Anggota DPRD Pringsewu Sosialisasi Fungsi Pengawasan

img
Sudiyono, anggota DPRD Fraksi Gerindra mengadakan sosialisasi yang diikuti sekitar 200 peserta di Gedung Padepokan PSHT Pringsewu Selatan.

MOMENTUM, Pringsewu -- Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu kembali turun ke daerah pemilihan (dapil)-nya masing-masing. Guna melakukan sosialisasi tentang peran wakil rakyat bidang pengawasan.

Salah satunya dilakukan Sudiyono, anggota DPRD Fraksi Gerindra mengadakan sosialisasi yang dihadiri sekitar 200 orang di Gedung Padepokan PSHT Pringsewu Selatan, Rabu (11/10/2023). 

Dia menjelaskan, pengawasan bermakna proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan, juga untuk menjamin agar hasil sesuai dengan yang diinginkan. Juga, untuk menjamin segala sesuatunya berjalan sebagai mana mestinya sesuai standar yang ditetapkan.

Menurut anggota DPRD Dapil I Kecamatan Pringsewu, itu pengawasan meliputi, pelaksanaan pengawasan, tahapan pengawasan, ruang lingkup pengawasan, langkah pengawasan dan jenis pengawasan.

Sedang  bentuk pengawasan itu yakni merespon pengaduan masyarakat, pengawasan ke unit layanan, pengawasan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepala daerah dan pertanggung-jawaban hasil pengawasan.

Selain itu, dia juga mengatakan di DPRD Pringsewu ada empat komisi. Masing-masing komisi membawahi dan  mengawasi beberapa SKPD. Selain pengawasan, kata dia, DPRD juga memiliki fungsi legislasi dan anggaran. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos