Usai Klarifikasi di Bawaslu, Lurah Siagawanto Tak Mau Berkomentar

img
Lurah Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, Siagawanto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Lurah Perumnas Wayhalim, Bandarlampung, Siagawanto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung, Selasa 19 Desember 2024. 

Siagawanto dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim dalam pemasangan banner alat kampanye calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Rahmawati Herdian.

Usai memberikan klarifikasi, Siagawanto enggan berkomentar ketika diminta tanggapannya oleh wartawan yang sejak pagi menunggu di Kantor Bawaslu Bandarlampung.

"No komen mas," singkat Siagawanto kepada wartawan sembari bergegas menghampiri mobilnya.

Ditanya terkait poin yang ia sampaikan menyangkut dugaan pemasangan banner calon legislatif (Caleg) DPR RI atas nama Rahwati Herdian, dia tetap bungkam.

"Waduh, saya no komen mas, sudah saya sampaikan semua ke Bawaslu," ujarnya.

Siagawanto dipanggil Bawaslu Bandarlampung dalam rangka tindak lanjut atas kasus dugaan pemasangan banner caleg oleh aparatur Kelurahan Perumnas Wayhalim.

Selain Siagawanto, pada hari ini, Bawaslu juga memanggil caleg Rahmawati Herdian yang dijadwalkan klarifikasi pukul 13.00 WIB. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos