MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengumumkan calon anggota kelompok penyelenggaran pemungutan suara atau KPPS yang lolos administrasi.
Hasil seleksi KPPS Pemilu 2024 yang diumumkan KPU pada 24 Desember 2023 disebutkan, dari 21.821 pendaftar calon anggota KPPS yang lulus penelitian administrasi sebanyak 21.347 orang, yang tidak lulus 474 orang.
“Jumlah pendaftar 21.821 orang. Yang lulus penelitian administrasi sebanyak 21.347 orang, dan tidak lulus 474 orang,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandarlampung, Hamami Rabu (27-12-2023).
Calon anggota KPPS itu akan bertugas di 126 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung, tambah dia.
Hamami menyampaikan, tahapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung di panitia pemungutan auara (PPS) kelurahan pada 11-20 Desember 2023.
“PPS Kelurahan kemudian menetapkan calon anggota KPPS yang lulus penelitian administrasi,” ujarnya.
Saat ini, ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota KPPS yang telah lulus penelitian administrasi.
“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan kepada PPS kelurahan mulai 23-28 Desember 2023,” jelas dia.
Untuk calon Anggota KPPS yang lulus administrasi bisa diunduh melalui link berikut https://me-qr.com/xIseG3D1.
Sesuai jawal pembentukan KPPS Pemilu 2024, lanjut Hamami, pasca tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon Anggota KPPS akan diumumkan pada 29-30 Desember 2023.
Calon Anggota KPPS terpilih akan ditetapkan pada 24 Januari 2024. Sehari kemudian dilantik. Kemudian, mereka akan bertugas sejak dilantik hingga 25 Februari 2024, katanya.
KPU Bandarlampung membutuhkan 20.160 Anggota KPPS yang akan bertugas di 2.880 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS terdapat tujuh anggota KPPS. (*)
Editor: Muhammad Furqon