Izin Transmart Carrefour Lampung Bisa Dicabut 2

img

 

"Misalkan perusahaan itu tak mengindahkan surat peringatan yang kami berikan satu sampai tiga kali,  bisa saja kami (Pemkot) mencopot izinya," tegasnya. 

 

Dia menjelaskan,  untuk melayangkan surat peringatan tersebut terlebih dahulu pihaknya menunggu rekomendasi yang dilayangakan DPRD Bandarlampung. 

 

"Kita menunggu surat rekomendasi dari DPRD Bandarlampung, jika rekom itu sudah ada kami akan melayangkan surat peringatan untuk perusahaan itu," tegasnya. 

 

Sementara,  anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengaku akan melayangkan surat rekomendasi untuk memperingkatkan perusahaan tersebut.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos