Ririn dan Maulana Kembalikan Berkas ke PKB Pringsewu

img
Bakal Calon Bupati Pringsewu Maulana M.Lahudin menyerahkan dan mengembalikan berkas pendaftaran di Desk DPC PKB Kabupaten Pringsewu. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Dua bakal calon kepala daerah (cakada) menyerahkan berkas penjaringan di DPC PKB Pringsewu. Yakni, Ririn Kuswantari (Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung) dan Maulana M.Lahudin (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu).

Keduanya menyerahkan berkas pada hari kedua di Desk DPC PKB Kabupaten Pringsewu di Pagelaran, Sabtu 25 Mei 2024. Sehari sebelumnya, tiga bacalon juga mengembalikan berkas ke PKB. Yakni Fauzi, Budiman dan Khairul Anwar.

Ririn Kuswantiri didampingi suami, Wendy Melfa disambut Ketua DPC PKB Pringsewu Mastuah, Ketua Desk Pilkada PKB Pringsewu Dicky Yoza Saputra, sejumlah pengurus DPC dan perwakilan pimpinan anak cabang (PAC). 

Ririn mengatakan berkomitmen untuk membangun Kabupaten Pringsewu. Seperti meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pendapatan asli daerah  (PAD). 

"Kami maju sebagai bakal calon Bupati Pringsewu karena ingin menciptakan stabilitas daerah dan membangun kehidupan sosial budaya serta lingkungan hidup,"ucap Ririn.

Sementara Maulana M. Lahudin yang juga politisi PKB Pringsewu, mengaku memiliki pengalaman di kursi legislatif. "Yang jelas saya ingin berbuat lebih untuk duduk di kursi eksekutif dalam hal ini sebagai sebagai Bupati Pringsewu," katanya.

Dia menilai kemajuan suatu daerah tergantung dari kepala daerah yang memimpin dalam hal ini bupati dengan memiliki kewenangan eksekutif yang lebih luas dibanding hanya menjadi legislatif. 

"Kami akan membangun kawasan wisata dan kawasan industri yang muaranya pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat APBD Pringsewu cukup minim dan habis untuk belanja pegawai," tutur Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu itu.

Ketua DPC PKB Pringsewu Mastuah mengatakan, sejak dibuka pada 20 April 2024, tercatat 11 orang yang mendaftar. Terdiri delapan orang sebagai bakal calon bupati dan sisanya sebagai calon wakil bupati. 

Mastuah menambahkan, pada Pileg Pemilu 2024 lalu, DPC PKB Pringsewu mendapatkan lima kursi dan bisa satu fraksi serta tetap menjadi pimpinan di DPRD Kabupaten Pringsewu.

"Namun untuk mengusung pencalonan pada Pilkada  masih kurang minimal tiga kursi lagi. Kami himbau cakada untuk bisa menjalin komunikasi dengan partai lainnya," harap Mastuah. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos