LPA Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kejahatan Seksual Anak

img
LPA Terbenggibesar sosialisasi pencegahan perundungan dan kejahatan seksual terhadap anak di SDN 6 Terbanggibesar. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengunjungi SDN 6 Terbanggibesar, Rabu 14 Agustus 2024. Melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan kasus perundungan atau bullying dan kesejahatan seksual.

 "Hari ini kami lebih kepada bagaimana upaya pencegahan  dan salah satu upayanya adalah memberikan sosialisasi dan edukasi sedini mungkin kepada mereka. Karena kasus bullying dan kejahatan seksual tidak sedikit pelaku dan korban masih duduk di sekolah dasar," kata Ketua LPA Kabupaten Lamteng Eko Yuono.

Eko menjelaskan saat ini Lamteng dalam keadaan darurat kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Sehingga, anak-anak harus diberikan pemahaman terkait menghindari para pelaku kejahatan seksual.

"Lamteng ini sudah banyak anak dibawah umur menjadi korban seksual. Jadi perlu kita berikan pemahaman agar anak-anak bisa menghindari para pelaku kejahatan seksual," ujarnya.

Eko menegaskan bahwa LPA Kabupaten Lamteng akan terus turun memberikan edukasi terkait bullying dan kasus seksual di sekolah. Hal ini, sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak kejahatan yang korbannya kebanyakan anak di bawah umur. (*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos