Baru Satu Paslon, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

img
Ketua KPU Tulangbawang Barat Yudi Agusman. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Panaragan -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari, atau hingga 3 September 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman, saat dihubungi via telepon pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah, menurut Yudi, karena hingga akhir masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024, baru ada satu pasang calon yang mendaftar di KPU. 

Ketentuan meperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, diatur dalam Peraturan KPU 2024 tertuang dalam Pasal 135. 

“Karena masih tersisa lima partai, walaupun tidak cukup diakumulasi. Namun pendaftaran masih bisa diperpanjang selama tiga hari," katanya.

Lanjut dia, ketika nanti terdapat satu partai mendukung dua pasangan calon (paslon), maka di PKPU No 8 Pasal 12, dibuat berita acara klarifikasi oleh KPU RI kepada DPP partai masing-masing. 

“Nantinya DPP (partai) masing-masing yang akan  memberikan rekomendasi ke mana partai akan mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos