Pasca Dilantik, Puji Sartono Tancap Gas Pemekaran Lamsel

img
Anggota DPRD Lampung fraksi PKS, Puji Sartono. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Usai dilantik menjadi anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 terpilih hasil Pemilu 2024, Puji Sartono memberikan atensi memperjuangkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Lampung Selatan, agar segera diparipurnakan.

Politisi PKS yang juga ketua tim persiapan pemekaran daerah (TPPD) Lampung Selatan, mengharapkan agar rencana pemekaran tetap ditindaklanjuti pada periode 2024-2029.

"Kemarin sudah ada audiensi antara TPPD dan tim yang bergabung di DPRD dan Pemkab Lampung Selatan, mereka menyimpulkan segera dilakukan rapat paripurna penindaklanjutan pelaksanaan proses pemekaran," kata Puji Sartono, Selasa (3-9-2024).

Menurutnya, rapat paripurna harus segera dilakukan karena pihaknya sudah melaksanakan tugas mulai dari membentuk tim, studi kelayakan, hingga sosialisasi persiapan pemekaran di lima kecamatan di Lampung Selatan yakni di Natar, Jatiagung, Tanjungsari, Tanjungbintang dan Merbaumataram.

"Lalu hasil rapat paripurna DPRD Lampung terakhir, mengimbau seluruh pihak kabupaten seperti di Lampung Selatan yang layak melakukan proses pemekaran, agar segera untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Atas dasar itu, Puji Sartono menganggap pemekaran Lampung Selatan agar sesegera mungkin memparipurnakannya karena sudah layak. Terutama atensi ditujukan kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Terlepas ada atau tidak ada moratorium, bagi Puji Sartono ada baiknya untuk menjemput bola agar semua berkas siap, karena pada prinsipnya Komisi I DPRD Lampung dan Pemprov Lampung sudah sedia memparipurnakan semua kabupaten yang sudah layak dimekarkan.

"Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk menunda, kami berharap demi kebaikan lima kecamatan di Lampung Selatan, sebaiknya pihak eksekutif dan legislatif segera paripurna," jelasnya dengan tegas.

Sisi lain, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu tidak mempermasalahkan nama, bahkan saat ini ada empat nama yang diusulkan yakni Nataragung, Kabupaten Bandarlampung, Bandarnegara dan Bandaragung.

Atas dasar itu, terlepas nanti nama apa yang direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka TPPD akan setuju, karena yang terpenting menurut mereta saat ini Lampung Selatan harus mekar.

Selain itu, Ketua PPNI Lampung itu juga berharap kepada Bupati Lampung Selatan yang nantinya terpilih di Pilkada 2024, agar bisa segera membantu dan mendukung pelaksanaan pemekaran.

"Sebab sudah tidak ada alasan lagi, karena ini sudah benar-benar layak untuk dimekarkan mulai jumlah penduduk, rentan kendali, hingga kebutuhan pembangunan yang sangat tinggi itu sudah layak," pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos