Bawaslu Siap Tindaklanjuti Kasus Penolakan Bacalon Kada Daftar di KPU Lampung Timur

img
Komisioner Bawaslu Lampung, Imam Bukhori (kanan). Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menyatakan siap menindaklanjuti kasus ditolaknya pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur.

Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilahan Umum (Bawaslu) Lampung, Imam Bukhori, menyatakan Bawaslu akan bertindak sesuai prosedur jika ada laporan dan pengajuan gugatan sengketa. 

"Di Lampung Timur, kami akan menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Jika ada laporan dan gugatan, itu menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjutinya," ujar Imam, Sabtu (7-9-2024).

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Lampung telah melakukan kajian awal terkait proses demokrasi di Lampung Timur. 

Namun, mereka masih menunggu adanya pengajuan gugatan resmi dari pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Kami siap untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk yang diajukan oleh PDIP terkait pasangan calon yang melakukan gugatan. Namun, ini menjadi ranah Bawaslu Lampung Timur," jelasnya.

Bawaslu Lampung juga berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Lampung Timur dalam mengawal proses kajian gugatan yang diajukan. 

Meski belum ada rincian lengkap mengenai gugatan tersebut, Imam mengakui bahwa beberapa poin sudah diidentifikasi sebagai potensi dasar gugatan.

Imam menekankan, bahwa Bawaslu Lampung tidak berhak menentukan apakah pendaftaran calon tersebut diterima atau ditolak dan keputusan akhir tetap berada di tangan KPU. 

Pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dan sengketa sesuai kewenangannya. 

"Kami tidak akan mengambil keputusan sepihak sebelum ada laporan resmi. Kami bekerja sesuai dengan aturan dan tidak ingin tergesa-gesa menilai apakah KPU benar atau salah dalam hal ini," kata Imam. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos