Pengundian Nomor Urut Cakada Bakal Digelar 23 September 2024

img
Ilustrasi pengundian nomor urut. Ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan surat dinas tentang Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomor Urut calon kepala daerah.

Surat itu bernomor 2045/PL.02.2-50/06/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Lampung, Ismanto mengatakan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa yang dapat masuk kedalam ruangan pengundian nomor urut terdiri dari pasangan calon gubernur wakil gubernur, tamu undangan dan media yang disesuaikan dengan kapasitas ruangan kantor KPU Provinsi Lampung.

Pengundian itu akan dilaksankan pada 23 September 2024. Tepat sehari setelah penetapan calon kepala daerah.

"Yang bisa masuk itu pasangan calon gubernur beserta pimpinan partai politik yang mengusung, pendukung, media, dan tamu undangan, ini nanti akan ada rapat koordinasi bahwa sesuai dengan kapasitas ruangan begitu," kata Ismanto, Selasa (17-9-2024). 

"Pasangan calon itu akan menggunakan tanda pengenal begit. Pengundian nomer urut itu rapat pleno terbuka," tambahnya.

Ditanya soal apakah boleh membawa masa seperti untuk arak-arakan, Ismanto mengatakan hal itu masih menunggu hasil koordinasi serta melihat aspek keamanan ruangan.

"Itu nanti hasil koordinasi, karena akan rapat dulu antara KPU, Bawaslu, pihak Paslon dan Kepolisian," bebernya.

Terkait dengan pelaksanaan debat Cakada, Ismanto mengatakan bahwa hal itu menunggu surat edaran dari KPU selanjutnya.

"Kalau debat itukan pasti diwaktu timeline kampanye yang dimulai 25 September, terkait dengan itu menunggu surat edaran kampanye dari KPU RI," katanya.

"Terkait dengan teknis debat kita akan mengikuti sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI, nanti pekan ini kita akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu," tambahnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, besok pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mempersiapkan pengundian nomer urut.

"Besok kita baru akan rapat koordinasi dengan LO, Bawaslu, maupun pihak kepolisian terkait dengan teknis pengundian nomer urut Cakada," jelasnya. 

Sebagai informasi, untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung terdapat dua pasangan. Pertama Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi-Sutono.

Untuk calon walikota dan wakil walikota Bandarlampung ada Petahana Eva Dwiana-Deddy Amarullah serta Reihana-Aryodhia SZP. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos