MOMENTUM, Bandarlampung--Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, di Jakarta, Selasa (15-10-2024).
Nama-nama anggota KPU Lampung yang dilantik tersebut telah ditetapkan melalui surat KPU RI Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024, yang dikeluarkan pada Jumat (11-10).
Diketahui, tujuh komisioner KPU Lampung yang dilantik adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.
Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, memberikan arahan agar para anggota KPU Lampung yang telah dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal mengingat waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara.
“Tahapan pilkada tinggal 42 hari lagi sejak saudara dilantik. Oleh karena itu, konsolidasi internal sangat penting untuk memastikan kesiapan organisasi di semua tingkatan," kata Afifuddin.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di daerah.
“Kami berkeyakinan Anda bertujuh adalah orang-orang terbaik di Provinsi Lampung. Kami titipkan Pilkada Lampung pada saudara sekalian, jangan salahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.
Dengan tanggung jawab besar ini, Afifuddin mengingatkan bahwa KPU Provinsi Lampung sebagai pimpinan kepemiluan di tingkat provinsi harus memastikan semua proses berjalan lancar, khususnya dalam masa transisi ini.
Diketahui, susunan divisi berikut Ketua KPU Lampung periode 2024-2029 juga telah dibentuk. Erwan Bustami kembali mendapatkan amanah menjadi Ketua KPU Lampung.(**)
Berikut susunan struktur KPU Lampung periode 2024-2029:
Ketua: Erwan Bustami
Berikut Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan: Hermansyah
Ketua Divisi SDM dan Litbang: Angga Lazuardi
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik: Ahmad Zamroni
Ketua Divisi Sosdiklihparmas: Dedi Fernando
Ketua Divisi Perencanaan dan Datin: Hervan Jaya
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan: Febri Indra Kurniawan.
Editor: Agus Setyawan