Sah! Presiden Prabowo Lantik Kabinet Merah Putih

img
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi. (Foto: Tangkapan YouTube BPMI Setpres)

MOMENTUM, Jakarta--Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.

Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21-10-2024).

Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pelantikan menteri negara berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Sementara itu, terkait pelantikan sejumlah pimpinan lembaga berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 135P/2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI; Keputusan Presiden RI Nomor 134P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara; Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan Keputusan Presiden RI Nomor 139P/2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

“Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para menteri membacakan sumpah yang dikatakan Prabowo, seperti dikutip dari kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (21-10-2024).

Para menteri bersumpah akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan. “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap mereka.(**)

Berikut daftar 48 menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik Prabowo:

1. Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;

3. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;

4. Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

5. Agus Harimurti Yudhoyono,  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;

6. Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

7. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;

8. Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;

9. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;

10. Sugiono, Menteri Luar Negeri;

11. Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;

12. Nasaruddin Umar, Menteri Agama;

13. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;

14. Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);

15. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;

16. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;

17. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;

18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

19. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;

20. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;

21. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;

22. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;

23. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;

24. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;

25. Budi Santoso, Menteri Perdagangan;

26. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

27. Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;

28. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;

29. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

30. Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;

31. Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;

32. Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;

33. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;

34. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;

35. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;

36. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;

37. Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;

38. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

39. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;

40. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

41. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;

42. Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

43. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;

44. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;

45. Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;

46. Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;

47. Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan

48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.

Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:

1. Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan

5. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos