MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan ribu guru di Lampung belum memiliki sertifikat tenaga pendidik.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dari 97.591 guru di Lampung, 66.348 orang belum bersertifikat. Jumlah itu terdata hingga 17 Januari 2025.
Rinciannya untuk SD/MI, dari 53.351 guru hanya 15.715 yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sedangkan sisanya 37.636 guru belum bersertifikat pendidik.
Kemudian, jenjang jenjang SMP/MTs, dari 22.966 guru, baru 7.881 yang bersertifikat. Sisanya, 15.085 guru belum bersertifikat.
Untuk SMA/MA, dari 11.195 guru, yang telah bersertifikat hanya 4.523 orang. Sedangkan 6.672 orang belum.
Terakhir, untuk jenjang SMK, dari 10.079 guru, yang telah bersertifikat hanya 3.124 orang dan 6.955 guru belum memiliki sertifikat pendidik.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengatakan, proses sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) saat ini masih terus berjalan.
"Sertifikasi bagi guru memang saat ini sedang berproses," kata Thomas, Rabu (21-5-2025).
Menurut dia, guru yang telah menyelesaikan PPG diwajibkan untuk mengikuti pelatuihan terlebih dahulu.
"Yang sudah lulus PPG harus ikut diklat baru sertifikasi akan turun. Proses ini menjadi bagian dari seleksi yang dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Menurut dia, banyaknya guru yang belum tersertifikasi dikarenakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Mulai dari yang memberikan kuotanya dan kapan dilaksanakannya hingga anggaran juga dari pusat," sebutnya.
Padahal, dia mengatakan. jika sertifikasi guru memberikan berbagai manfaat, salah satunya adalah insentif operasional.
Sehingga guru tidak hanya mendapat pengakuan atas kompetensinya, tetapi juga memperoleh bantuan dalam bentuk tunjangan yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
"Jadi memang banyak keuntungan nya bagi guru yang bersertifikasi. Keuntungan nya ya dapat uang operasional jadi ada bantuan ada Insentifnya," terangnya.
Dia mengungkapkan, Disdikbud Lampung telah berupaya proaktif dengan mengirimkan data guru-guru yang memenuhi syarat sertifikasi kepada pemerintah pusat.
"Dari sisi pemerintah daerah, data sudah kami kirimkan. Saat ini kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat karena semua ada di pusat kebijakannya," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya