MOMENTUM, Gedongtataan--Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 02, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan pasca pemungutan suara ulang (PSU) pilkada.
Pasangan yang akrab disapa Nanda–Anton ini juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara, pendukung, serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan pemilihan dengan baik. Terima kasih juga kepada relawan, tim pemenangan, dan seluruh masyarakat Pesawaran yang telah memilih dan mendukung kami,” kata Nanda, Senin (26-5-2025).
Ia menekankan pentingnya rekonsiliasi setelah perbedaan pilihan dalam kontestasi politik. Sebab, persatuan adalah hal yang utama untuk memajukan suatu daerah.
“Mari kita bersama-sama membangun Pesawaran. Tidak ada lagi yang terpecah. Untuk membangun Pesawaran, kami membutuhkan saran, masukan, dan peran dari semua pihak,” lanjutnya.
Nanda juga menilai pelaksanaan PSU berjalan aman, tertib, dan partisipatif, seraya mengingatkan bahwa hasil resmi tetap menjadi kewenangan KPU.
Nanda mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Sembari menunggu ketetapan resmi dari KPU, mari kita jaga suasana tetap damai dan saling menghargai. Sudah saatnya kita bergandengan tangan, berpikir maju ke depan, dan fokus pada percepatan pembangunan di Pesawaran yang kita cintai,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil pemantauan dari sejumlah lembaga survei yang mencatat pasangan Nanda–Anton (02) unggul atas pasangan Supriyanto–Suriansyah (01).
Berdasarkan pemantauan di 11 kecamatan, Paslon 02 memperoleh hampir 60 persen suara sah. Pasangan ini unggul di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Padangcermin, Telukpandan, Punduhpedada, Margapunduh, Wayratai, Waylima, Waykhilau, Tegineneng, serta Negerikaton. Sementara paslon Supri-Suriansyah unggul di Kecamatan Gedongtataan dan Kedondong. (**)
Editor: Muhammad Furqon