MOMENTUM, Bandarlampung--Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Waykanan, Kopda Bazarsah, pernah ditahan Denpom II/3 Lampung pada 2018 terkait kasus senjata api (senpi) ilegal.
Hal itu diungkapkan Bazarsah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14-7-2025).
Bazarsah mengatakan, ia ditangkap Denpom II/3 Lampung lantaran menjadi perantara penjualan senpi ilegal laras pendek.
Karenanya, dia menjalani hukuman penjara. "Saya dipenjara 5 bulan 28 hari karena senpi ilegal pada tahun 2018. Waktu itu ditahan di Denpom," kata Bazarsah, dikutip dari kanal youtube Dilmil Zone Palembang, Senin (15-7).
Meski telah ditahan, Bazarsah mengaku masih menyimpan senjata laras panjang milik rekannya yang juga sesama TNI. Ia menuturkan awalnya senjata itu dipinjamkan padanya.
Senjata itu adalah jenis SS1 yang dikanibalkan dengan FNC. Senjata tersebut juga yang menewaskan tiga polisi Polsek Negarabatin dalam penggerebekan arena judi sabung ayam yang dikelola Bazarsah.
"Waktu ditahan, senjata itu masih ada di saya. Disimpan di plafon, ada amunisinya juga. Itu punya teman satu letting saya yang dipinjam," ujarnya.
Setelah menjalani masa tahanan, Kopda Bazarsah bermaksud hendak mengembalikan senjata tersebut. Namun, pemilik senjata itu ternyata telah meninggal sehingga ia pun berinisiatif menyimpannya untuk digunakan secara pribadi.
"Saya tidak bisa kembalikan karena teman saya (pemilik senjata) sudah meninggal. Jadi saya simpan," ujarnya.
Meski sudah pernah ditahan atas kasus senpi, hal itu nyatanya tak membuat Kopda Bazarsah menjadi jera. Ia selalu membawa senjata tersebut saat membuka gelanggang arena judi sabung ayam.
Bahkan, senjata tersebut secara terang-terangan dibawa oleh Kopda Bazarsah ketika berada di arena judi.
"Karena di arena itu sering ribut, berkelahi masalah judi, jadi saya bawa. Bahkan, Pak Yun Heri (Peltu Yun Heri Lubis, terdakwa) juga pernah hampir ditusuk. Jadi, saya bawa untuk keamanan saja," ungkapnya.
Saat dicecar Oditur (penuntut umum), Bazarsah menegaskan senjata itu ia bawa untuk menakut-nakuti peserta judi agar tidak terjadi keributan.
Ia juga sempat membeberkan, senjata itu biasa ia simpan di bawah kursi kabin belakang mobil miliknya. Saat gelanggang dibuka, senjata langsung dikeluarkan. (***)
Editor: Muhammad Furqon