Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Layanan SKCK Polres Lampung Tengah

img
Para calon PPPK paruh waktu di Polres Lampung Tengah. Foto. Agus S.

MOMENTUM, Gunungsugih - Para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Lampung Tengah harus berjuang ekstra. Mereka diberi waktu sepekan untuk mengurus persyaratan dan data diri.

Pengumuman hasil calon PPPK paruh waktu terbit pada 15 September 2025. Dalam waktu sepekan, atau paling lambat pada 22 September 2025, pesyaratan sebagai calon PPPK paruh waktu harus sudah selesai. Seperti, surat keterangan kesehatan dan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.

Dengan jumlah empat ribu lebih calon PPPK paruh waktu, membuat Polres Lampung Tengah kewalahan. Para calon PPPK paruh waktu pun harus sabar. Apalagi, layanan di kepolisian mengecewakan karena dinilai lambat. 

Ansori, calon PPPK paruh waktu asal Kecamatan Bandarsurabaya, bahkan harus menginap di sekitar Polres Lampung Tengah. Sebab, SKCK yang diurus belum selesai. 

"Iya mas, kemarin dari pagi ngurus SKCK.Tapi, belum selesai gara-gara nomor antrean dan waktu jam kerja di Polres Lampung Tengah terbatas," katanya, Rabu 17 September 2025.

"Dari pada bolak-balik dan jauh saya minap di masjid sekitar Polres Lampung Tengah," tambahnya. 

Menurut Ansori, pelayanan di Polres Lampung Tengah tidak maksimal. "Ya, kalau pelayanan belum maksimal. Mungkin karena tidak siap ya," keluhnya. 

Ansori berharap pelayanan di Polres Lampung Tengah lebih ditingkatkan dan para petugas yang bertugas harus siap memberikan pelayanan. Agar, masyarakat di Lampung Tengah tidak kecewa.

Dari pantauan di lokasi, sejak pukul 05.30 WIB para calon PPPK paruh waktu telah menunggu nomor antrian. Agar, SKCK yang dibuat segera selesai. (*) 






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos