MOMENTUM, Pringsewu--Tahapan pembentukan dua pekon/desa baru di Kabupaten Pringsewu, tinggal selangkah lagi. Saat ini proses pembentukan dua pekon baru itu memasuki tahapan verfikasi.
Tahapan tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Verifikasi Pembentukan Desa dari Pemerint Provinsi Lampung ke Kabupaten Pringsewu, Rabu (17-9-2025).
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila usai menerima kunjungan tim verifikasi tersebut mengatakan, dua pekon baru yang akan dibentuk: Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa.
"Perda pembentukan kedua pekon tersebut telah disahkan DPRD Pringsewu melalui rapat paripurna pada 15 Juli 2025 lalu," kata wabup.
Kunjungan tim verifikasi tersebut, sebagai tindak lanjut penyampaian perda pembentukan dua pekon itu ke Gubernur Lampung.
"Nantinya setelah diverifikasi, gubernur akan mengusulakan pembentukan dua pekon tersebut ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan," terangnya.
Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih.Sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa.
"Semoga pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat ini segera terwujud dan membawa kemaslahatan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (**)
Editor: Munizar