Usulan NI PPPK Tahap Dua Ditarget Selesai Akhir Bulan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat proses administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi mengatakan, saat ini proses adminsitrasi masih dalam tahap pengusul Nomor Induk (NI) PPPK.

"Kita terus berupaya mempercepat. Target kita, seluruh usulan NI ini bisa tuntas di akhir bulan," kata Rendi saat diwawancarai, Rabu (24-9-2025).

Dia menjelaskan, saat ini progres pengusulan NI PPPK untuk tahap dua telah mencapai 90 persen.

"Proses pengusulan NIP sedang berjalan, dan per kemarin progresnya sudah mencapai 90 persen. Kita sedang mengejar agar seluruhnya bisa selesai sesuai target," jelasnya.

Dia menyebutkan, penyelesaian administrasi NI PPPK menjadi salah satu prioritas BKD. Terlebih, status resmi pegawai baru dapat disahkan setelah NI diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk itu, BKD Lampung berkomitmen mempercepat seluruh berkas yang diperlukan, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun proses verifikasi data.

"Memang ada beberapa hal teknis yang harus dipenuhi. Tetapi alhamdulillah mayoritas sudah selesai dan tinggal menunggu tahap akhir," sebutnya.

Sehingga, diharapkan pembagian SK pengangkatan PPPK dapat diselesaikan sebelum 31 Oktober 2025 seperti petunjuk dari BKN.

"Kalau NI sudah terbit, otomatis SK bisa dikeluarkan, dan mereka bisa langsung bekerja sesuai formasi dan unit penempatan masing-masing. Kita harapkan proses ini tidak lama lagi," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk jumlah PPPK tahap di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 1.085 orang. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos