MOMENTUM, Gunungsugih — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Lampung Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan dana ketahanan pangan yang disalurkan melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathol Arifin, bersama jajaran dinas, dengan mendatangi sejumlah kampung di Lampung Tengah.
Menurut Fathol, monev dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) berjalan sesuai ketentuan.
“Kami turun langsung untuk melihat pelaksanaan kegiatan di kampung-kampung, memastikan penggunaan dana ADD dan dana ketahanan pangan berjalan sesuai aturan,” ujar Fathol, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menambahkan, hasil monitoring tersebut akan menjadi dasar evaluasi bagi Dinas PMK dalam melakukan pembinaan terhadap kampung penerima program.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 Tahun 2025, kata Fathol, penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan wajib menganggarkan 20 persen dari ADD. Dana ini disalurkan melalui penyertaan modal di BUMK.
Fathol menjelaskan dari dana desa yang diterima Kabupaten Lampung Tengah pada 2025 sebesar Rp313 miliar. Sebanyak Rp68,524 miliar atau 21,89 persen telah disalurkan untuk penyertaan modal bagi 301 BUMK.
"Untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan harapan, kami melakukan monitoring dan evaluasi ke 301 kampung di Lamteng. Kami mulai sejak 16 September hingga 8 Oktober melakukan pembinaan sekaligus monev terhadap 301 BUMK yang telah menerima penyertaan modal dari kampung untuk kegiatan ketahanan pangan," ungkapnya.
Masih kata Fathol, BUMK sendiri ada berbagai jenis usaha mendukung program ketahanan pangan. Diantaranya, pertanian hortikultura Rp22,279 miliar atau 32,5 persen, peternakan ayam itik Rp9,619 miliar (14,04%), peternakan sapi, kambing hingga babi Rp23,404 miliar (34,1,%) dan perikanan Rp13,220 miliar(29%).
"Dari hasil Monev, alhamdulillah sudah lebih dari 75 persen BUMK di Lampung Tengah telah melaksanakan program tersebut bahkan beberapa sudah mulai panen dan produksi," ujarnya.
Fathol berharap dengan dilaksanakannya monev ini, program ketahanan pangan bisa berjalan maksimal dan BUMK benar mempunyai unit usaha yang produktif. Sehingga, memberikan kontribusi menyumbang pendapatan asli kampung.
"Kami berharap bahwa program ketahanan pangan ini bisa berjalan maksimal dan BUMK semua bisa mempunyai unit usaha yang produktif dan dapat berkontribusi menyumbangkan pendapatan asli kampung. Selain itu harapannya tidak ada lagi upaya penyelewengan dan BUMK hanya dijadikan bancakan bagi oknum kepala kampung untuk tindakan korupsi," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon