Lampung Dapat IJD untuk Enam Ruas, Tiga Sudah Tandatangan Kontrak

img
Salah satu ruas jalan yang diperbaiki dengan IJD tahun 2023

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung mendapatkan bantuan perbaikan jalan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2025.

Ruas yang mendapatkan bantuan perbaikan dengan IJD yaitu: Simpang NV- Kotaraman di Lampung Timur, Sekincau-Waspada Lampung Barat, Simpang Bukoposo-Waykenanga Mesuji, Jalan Teuku Cik Ditiro di Bandarlampung dan Pekorong Udik-Talang 16 Lampung Utara.

Begitu disampaikan Kepala Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung M Ali Duhari saat diwawnacarai, Selasa (14-10-2025).

"Total IJD tahun ini sementara untuk tahap satu ada ruas ruas. Ini akan dilaksanakan secara bertahap," kata Ali. 

Dia menyampaikan, dari enam ruas itu, tiga diantaranya telah dilakukan penandatanganan kontrak. 

"Ada tiga paket yang sudah terkontrak dan sudah mau mulai dilaksanakan. Sisanya masih tahap pengadaan dengan e-Katalog mini kompetisi," sebutnya.

Dia menjelaskan, tiga ruas yang segera dikerjakan yaitu Simpang NV-Kotaraman, Sekincau-Waspada dan Sedayu-Tugu Papak.

Dia menjelaskan, nantinya ada ruas jalan yang dikerjakan secara multiyears atau berkelanjutan.

"Ada beberapa paket juga yang dikerjakan single years kontrak. Ada yang multi years kontrak," jelasnya.

Meski demikian, dia belum merinci total anggaran yang didapat dari IJD untuk Provinsi Lampung.

Terlebih, menurut dia, IJD dibagi menjadi tiga tahap. Untuk tahap kedua dan ketiga masih dalam proses pengusulan. 

Sementara, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, IJD merupakan program percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Karena itu, AHY memastikan akan mendorong kementerian terkait untuk pelaksanaannya.

"IJD adalah sebuah platform yang kita kawal terus. Saya mendorong kementerian teknis seperti PU, Perhubungan, PKPCK semua kita dorong dengan porsinya," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos