Sekdaprov Lampung Ekspos Inovasi Manajemen Talenta ASN di BKN Jakarta

img
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam forum ekspos yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa 4 November 2025.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

Marindo menjelaskan, ekspos ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan sistem manajemen talenta secara menyeluruh. Menurutnya, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan penempatan ASN sesuai kompetensi dan kinerja masing-masing.

“Ekspos ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional terkait pengelolaan ASN, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi tersebut serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

“Dengan sinergi yang kuat, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam membangun ASN yang gesit dan berorientasi pada kinerja,” tambahnya.

Ekspos di BKN tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi yang berperan dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional, di antaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN Herman; Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat; Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN Wahyu Firdaus; Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN I Ketut Buana; serta Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Supranawa Yusuf.

Turut hadir Kepala Kantor Regional V BKN Myrna Amir bersama tim manajemen talenta BKN Pusat dan Kanreg V. Dari Pemprov Lampung hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala BKD Rendi Riswandi, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.

Pemerintah pusat menegaskan, manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Perpres Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

Kebijakan tersebut memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, menempatkan SDM pada posisi strategis sesuai kompetensi dan kinerja, serta mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN.

Siklus manajemen talenta nasional mencakup proses akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta evaluasi talenta. Dalam konteks daerah, Provinsi Lampung menjadi salah satu yang aktif menerapkan sistem ini melalui pembangunan database talenta ASN, pemetaan potensi pegawai, dan integrasi data dengan Sistem Informasi ASN Nasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos