Bandarlampung Anggarkan Rp700 Juta untuk Bedah 35 Rumah Tidak Layak Huni

img
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Muhaimin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk program Bantuan Stimulan Lamban Swadaya (BSLS) atau bedah rumah tahun anggaran 2025. Program ini akan menyasar 35 unit rumah tidak layak huni, dengan alokasi bantuan Rp20 juta untuk setiap rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Muhaimin, menjelaskan bahwa dari total bantuan tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pengadaan material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk biaya tenaga kerja.

Penerima bantuan dapat menentukan sendiri toko penyedia material, sementara proses pembangunan akan diawasi langsung oleh pamong setempat agar berjalan sesuai ketentuan.

Program BSLS hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki tanah dan bangunan milik sendiri dengan dokumen kepemilikan yang sah, seperti sertifikat tanah. Bantuan ini ditujukan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Melalui program ini, Pemkot berharap kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkat, sekaligus mendukung upaya penataan kawasan permukiman di Kota Bandarlampung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos