Permudah Akses Kelompok Rentan, BPN Bandarlampung Siapkan Layanan Lantah

img
Suwarni, warga Kota Bandarlampung menerima sertipikat tanah di rumahnya yang diantar petugas BPN melalui progam Lantah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Layanan Antar Sertipikat Tanah (Lantah). 

Program tersebut merupakan inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, untuk memperoleh sertipikat tanah tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Petugas Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung kembali melaksanakan kegiatan Lantah dengan mengantarkan sertipikat tanah kepada Suwarni, warga Kota Bandarlampung. Kegiatan ini menjadi istimewa karena merupakan yang kedua Suwarni menerima sertipikat tanahnya secara langsung di rumah.

Hal tersebut membuktikan bahwa program Lantah bukan hanya sekadar program atau slogan semata, melainkan layanan yang berkelanjutan dan konsisten memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Suwarni menyampaikan apresiasi atas layanan yang diterimanya. “Ini sudah kedua kalinya sertipikat saya diantar langsung ke rumah. Layanan ini sangat-sangat membantu kami para lansia. Harapan saya, semoga program ini bisa terus dijalankan ke depannya agar bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ungkapnya, Kamis 6 November 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Albert Muntarie, menyampaikan bahwa kegiatan Lantah merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis, sejalan dengan semangat transformasi layanan digital dan inklusif yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Program Lantah menjadi wujud nyata kepedulian BPN terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih. Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui keberlanjutan program Lantah, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga berorientasi pada kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos