Napi Lapas Bandarlampung Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

img
Ilustrasi./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandarlampung ditemukan tewas di dalam kamar mandi lapas, Minggu siang (9-11-2025). Napi berinisial MI itu diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dia mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu tersandung kasus UU Perlindungan Anak dengan hukuman selama 20 tahun pidana penjara.  

"Iya benar, WBP berinisial MI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan meninggal dunia gantung diri di kamar mandi umum, sekira pukul 12.32 WIB," kata dia, Senin (10-11). 

Peristiwa itu terungkap setelah petugas melakukan apel siang dan mendapati MI tidak berada di dalam kamar hunian. Rekan sekamarnya kemudian memberi tahu bahwa MI terakhir kali terlihat berjalan menuju kamar mandi.

Merasa curiga, petugas Polsuspas menuju lokasi dan mendapati salah satu kamar mandi terkunci dari dalam. Setelah didobrak, MI ditemukan sudah tergantung.

"Pada saat menjelang apel siang yang bersangkutan tidak ada di kamar dan dicari. Ada yang melihat ke arah kamar mandi umum. Di sana ada kamar mandi yang tertutup, kemudian didobrak dan ditemukan MI sudah dalam keadaan tergantung," ungkap Jalu.

Pihak lapas memastikan jenazah MI telah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah diterima dengan baik.

Jalu juga mengimbau seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan serta memastikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan maksimal.

"Kami mengimbau jajaran agar terus melakukan kontrol keliling dan memastikan seluruh SOP dijalankan," tegasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos