Pemkot Bandarlampung Raih Penghargaan Excellence in Public Service Innovation

img
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, meraih penghargaan Excellence in Public Service Innovation dalam ajang Indonesia Kita Bisa Award 2025 yang digelar di Patra Jasa Office Tower, Jakarta, Senin (10-11-2025).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh penyelenggara acara dari salah satu stasiun televisi nasional itu diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan terobosan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana hadir menerima penghargaan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat serta kerja keras seluruh jajaran Pemkot.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berpihak pada rakyat,” ujar Eva Dwiana usai acara, Selasa (11-11-2025).

Eva menjelaskan, Pemkot Bandarlampung selama ini konsisten mendorong program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu di antaranya adalah pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM, yang terbukti mampu memperkuat ekonomi lokal.

Selain itu, Pemkot juga menerapkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga berpenghasilan rendah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Menurut Eva, langkah-langkah tersebut tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pembangunan di Bandarlampung akan semakin maju dan berkeadilan,” tegasnya.

Penghargaan Indonesia Kita Bisa Award menjadi pengakuan nasional atas konsistensi Pemkot Bandarlampung dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada masyarakat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos