Tahun Depan, Pemkot Bandarlampung Hapus Uang Komite di Sekolah Negeri

img
Ilustrasi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memastikan pemerintah kota akan menghapus penarikan uang komite di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri mulai tahun ajaran depan.

Eva menjelaskan, kebijakan ini merupakan komitmen Pemkot untuk menghadirkan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh warga, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan edaran Gubernur Lampung yang menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Tidak boleh ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” tegasnya.

Pemkot saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum, sekaligus memperkuat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk menggantikan kebutuhan dana komite.

“Kami pastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa beban biaya tambahan,” kata Eva.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mendukung penuh langkah tersebut dan menegaskan DPRD siap mengawal penganggaran BOSDA agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar terlaksana.

Dengan penghapusan uang komite ini, Pemkot berharap pendidikan dasar di Bandarlampung semakin inklusif dan bebas dari beban pungutan bagi para orang tua siswa. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos