MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung berkolaborasi memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Mitra Adhyaksa. Program ini menjadi upaya bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin rapat koordinasi pembahasan sinergi antara Pemkot dan Kejari terkait pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa di Ruang Rapat Walikota, Senin (13-10-2025).
Dalam kesempatan itu, Eva Dwiana menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat ekosistem UMKM agar semakin tangguh dan berdaya saing.
“Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen penuh mendukung penguatan sektor UMKM, karena sektor ini merupakan pilar utama perekonomian daerah dan sumber kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Program Mitra Adhyaksa akan memberikan pembinaan, pendampingan hukum, dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang, memperluas pasar, serta beradaptasi dengan era digital.
Rakor turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kominfo, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Satpol PP, dan Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kolaborasi antara Pemkot dan Kejaksaan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan keberlanjutan program pembinaan UMKM di Bandarlampung. (**)
Editor: Muhammad Furqon
