DPRD Metro Ingatkan Rekanan Pelaksana Proyek

img
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan.

MOMENTUM, Metro--DPRD Kota Metro kembali mengingatkan para rekanan pelaksana proyek infrastruktur, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan.

"Saya menyampaikan ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, sehingga kualitas proyek infrastruktur di Kota Metro ini, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Subhan, Minggu (23-11-2025).

Menurut dia, jika pihak rekanan melaksanakan proyek asal jadi, selain merugikan masyarakat, juga bisa menjadi temuan dalam proses pemeriksaan olah Badan Pemeriksa Keuangan. "Kalau jadi temuan BPK, tentu resikonya menjadi tanggungan pihak rekanan, karena pihak dinas sudah ada perencanaan yang jelas beserta pengawasannya," tegasnya. 

Dia juga mengingatkan, pihak konsultan pengawas agar  bersikap tegas, sehingga  pelaksanaan proyek sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait, keberadaan material proyek yang berada di badan jalan, dia memberikan toleransi selama pekerjaan proyek berjalan.

"Keberadaan material yang masih menghalangi badan jalan bisa ditoleransi. Hal itu wajar karena proyek masih dalam tahap perbaikan. Namun,  pihak rekanan harus tetap  merapikan materia  tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas," imbaunya.

Hal senada disampaikan salah seorang warga. "Kalau memang proyeknya masih dikerjakan, kami bisa maklum. Namanya juga untuk kepentingan umum, asal jangan lama-lama dan material yang menumpuk dirapikan," kata salah seorang warga yang terdampak pekerjaan proyek infrastruktur di Kota Metro. (**)  






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos