Febriana: Legalitas Usaha Permudah UMKM Akses Pembiayaan dan Layanan Perbankan

img
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan, legalitas usaha menjadi kunci utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan, perbankan, hingga peluang kemitraan yang lebih luas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan pihaknya terus mempermudah proses perizinan serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya usaha yang sah dan terdaftar.

“Dengan izin yang legal, UMKM bisa lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan perbankan. Ini penting untuk memperkuat usaha mereka,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pemahaman publik, DPMPTSP secara rutin membuka stan informasi pada berbagai pameran dan kegiatan masyarakat. Di lokasi tersebut, pengunjung dapat memperoleh pendampingan langsung terkait sistem perizinan digital, termasuk penggunaan Online Single Submission (OSS).

“Cara kerja OSS, alur pengajuan izin, hingga konsultasi teknis semuanya bisa dipelajari di stan kami. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi menganggap perizinan itu sulit,” kata Febriana.

Ia menambahkan, kemudahan perizinan juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan inklusif di Bandarlampung. Hal itu sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Kami berkomitmen mempercepat legalisasi usaha dan mempermudah investasi lokal agar pelaku usaha bisa naik kelas,” kata dia.(**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos