Bupati Pringsewu Ingatkan PPK dan PPTK

img
Bimtek Tata Kelola Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Pemkab Pringsewu

MOMENTUM, Pringsewu--Para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkup Pemkab Pringsewu diminta memperkuat komitmen dan kedisiplinan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengelolaan dan penggunaan APBD.

Hal teresebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu Siti Litawati, mewakili Bupati Riyanto Pamungkas, saat membuka Bimtek Tata Kelola Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Regency Hotel, Gadingrejo, selama dua hari, 24 hingga 25 November 2025. 

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber serta seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Saya berpesan agar semua PPK dan PPTK agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini hingga selesai," kata Siti Litawati. 

Menurutnya, semangat reformasi dalam pengadaan barang dan jasa perlu dilanjutkan dengan implementasi strategi tata kelola keuangan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Sesuai  mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 03 disebutkan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Hal senada disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pringsewu Novan Dwi Wibowo. Dia berharap, bimtek tersebut dapat semakin meningkatkan kapasitas pengguna anggara pengelolaan pengadaan barang/jasa di seluruh organisasi perangkat daerah setempat.

Bimtek tersebut diikuti 60 orang PPK dan PPTK se Kabupaten Pringsewu dan menghadirkan nara sumber dari Inpektorat, BPKAD serta pihak terkait lainya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos