MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat tambahan alokasi dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp49,2 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah mengatakan, dana IJD itu untuk perbaikan ruas JalanPadangcermin-Simpang Teluk Kiluan Pesawaran.
"Kita dapat tambahan untuk ruas Padangcermin-Simpang Teluk Kiluan, dengan nilai Rp49,2 miliar," kata Taufiq saat diwawancarai, Kamis (27-11-2025).
Dia menjelaskan, alokasi tersebut untuk perbaikan jalan menuju akses wisata dengan panjang 6,8 kilometer.
"Tapi ini ada beberapa segmen yang rusak. Jadi ada yang rigid dan fleksibel (aspal)," jelasnya.
Saat ini, menurut dia, proyek perbaikan jalan tersebut tengah ditender oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Sekarang masih proses tender. Tapi, karena ini multiyears, jadi pengerjaannya tahun depan," sebutnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya Lampung juga telah mendapatkan Rp43,5 miliar untuk perbaikan jalan Simpang Korpri-Purwotani Lampung Selatan.
Dia menyebutkan, alokasi untuk ruas itu terbagi menjadi dua paket dengan nilao Rp23,5 miliar dan Rp20 miliar.
"Paket 1 Rp23,5 miliar ini untuk perbaikan jalan sebelah kiri sampai ke Gerbang Kotabaru debgan panjang 2,46 kilometer. Melanjutkan yang sebelumnya," tuturnya.
Sedangkan paket dua, dia menambahkan, untuk perbaikan jalan di sisi sebelah kanan dengan panjang sekitar 2,41 kilometer.
"Kenapa dibuat dua paket? Agar pekerjaannya bisa cepat selesai sampai dengan 31 Desember. Maka dibuat skenario begitu," ungkapnya.
Dia mengatakan, total alokasi IJD untuk Pemprov Lampung tahun ini mencapai Rp92,77 miliar dengan panjang 11,73 kilometer jalan yang diperbaiki. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
