MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa (25-11-2025).
Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan seluruh program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot berjalan efektif dan terukur.
Walikota Bandarlampung yang diwakili Sekretaris Daerah, Iwan Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan, rapat evaluasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Bandarlampung memaparkan serangkaian upaya penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari peningkatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, hingga pengembangan kapasitas aparatur. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Rapat juga menyoroti capaian pada lima area MCP (Monitoring Center for Prevention), yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, dan peran APIP. Kelima indikator ini menjadi tolok ukur efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Pemkot Bandarlampung berharap Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI terus memberikan pendampingan agar target MCP dapat dicapai secara optimal. Pemerintah daerah optimis dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui tata kelola yang semakin transparan dan bebas dari praktik penyimpangan. (**)
Editor: Harian Momentum
