Taman Kalpataru Ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak Peringkat Utama

img
Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Taman Kalpataru di Kelurahan Beringinjaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) peringkat Utama.

Berdasarkan hasil audit lapangan Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Taman Kalpataru meraih nilai 519. 

Hasil tersebut diumumkan dalam Acara Penilaian Akhir dan Penandatanganan Berita Acara yang digelar di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Jumat (12-12-2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah, mewakili Walikota Bandarlampung. 

Penilaian dilakukan oleh Tim Audit Lapangan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA sebagai bagian dari proses standarisasi RBRA tahun 2025.

Taman Kalpataru yang berlokasi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Beringinjaya, menjadi salah satu titik penilaian dalam rangkaian audit yang dilakukan Kementerian PPPA. Nilai 519 yang diterima taman tersebut menempatkannya sebagai penerima anugerah RBRA kategori Utama.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota, Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi atas upaya seluruh pihak yang telah mendukung peningkatan fasilitas ramah anak di Kota Bandarlampung. 

Ia berharap hasil penilaian yang dilakukan Kementerian PPPA, baik melalui sesi tanya jawab maupun pengecekan lapangan, dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ruang bermain anak.

Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keberadaan ruang bermain ramah anak yang aman, inklusif, dan bermanfaat bagi tumbuh kembang anak di berbagai wilayah kota. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos