Seragam Baru, Kantor Pertanahan Bandarlampung Perkuat Integritas Layanan Publik

img
Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung memberikan pengarahan kepada seluruh petugas loket sekaligus menandai mulai berlakunya seragam baru bagi petugas loket. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung memberikan pengarahan kepada seluruh petugas loket sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini sekaligus menandai mulai diberlakukannya seragam baru bagi petugas loket pelayanan.

Pengarahan dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Sholin Erbin Mart Rajagukguk, bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Selamet Sugiyanto, Koordinator Kelompok Substansi Umum dan Kepegawaian Ariyanto, serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan Pembinaan PPAT Nur Saefodin.

Dalam arahannya, para pejabat menegaskan bahwa petugas loket merupakan garda terdepan pelayanan pertanahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, petugas dituntut untuk memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Sholin Erbin Mart Rajagukguk mengatakan, pemberlakuan seragam baru tidak hanya dimaknai sebagai perubahan penampilan, tetapi juga sebagai simbol komitmen peningkatan kualitas sikap dan pelayanan.

“Petugas loket adalah wajah pelayanan Kantor Pertanahan. Seragam baru harus sejalan dengan semangat baru untuk melayani secara disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain penguatan sikap pelayanan, pengarahan juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan koordinasi antara petugas loket sebagai front office dengan unit kerja back office. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar alur berkas, meminimalkan hambatan administrasi, serta mewujudkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

Para petugas loket juga diingatkan untuk konsisten menerapkan budaya pelayanan 5S, yakni Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun, sebagai bentuk pelayanan prima yang humanis dan beretika.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung berharap kualitas pelayanan pertanahan semakin meningkat serta mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pertanahan yang profesional dan terpercaya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos