MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana menambah luasan kawasan Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan.
Penambahan luas kawasan Kotabaru tersebut diperkirakan mencapai 4 ribu hektare.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Mulyadi Irsan saat diwawancarai, Kamis (15-1-2026).
Mulyadi mengatakan, perluasan lahan itu diperlukan untuk menyikapi dinamika kebutuhan ruang di Kotabaru.
Saat ini, menurut dia, lahan yang sudah teralokasi (existing) sesuai dengan masterplan awal baru seluas 1.300 hektare. Lahan tersebut difokuskan untuk kawasan pemerintahan daerah dan instansi vertikal.
"Tadi sudah dirapatkan terkait dengan rencana pemerintah daerah terdapat tiga objek. Salah satunya tentang kebutuhan perluasan Kotabaru menyikapi dinamika," kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, telah mengidentifikasi lokasi yang akan dijadikan perluasan merupakan kawasan hutan.
Dia mengatakan, secara regulasi lahan tersebut dapat dimanfaatkan dan tidak perlu dilakukan pembebasan lahan.
"Secara regulasi itu boleh dimanfaatkan tanpa adanya pelepasan dari Kementerian Kehutanan," jelasnya.
"Nanti baru kita ajukan sesuai perencanaan pemerintahan di daerah terhadap Kementerian Kehutanan," tambahnya.
Dia menyebutkan, Pemprov merencanakan pengajuan lahan tambahan akan disesuaikan dengan Block Plan dan saran dari Kemenhut.
"Masih direncanakan ada kurang lebih 4.000 hektare. Tapi nanti baru kita ajukan sesuai perencanaan pemerintahan," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
