MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 guna meningkatkan kualitas dan akurasi laporan kinerja pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Kota Bandarlampung, Selasa (17/3/2026), dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun LPPD sebagai laporan tahunan yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan.
LPPD merupakan laporan resmi yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Selain itu, penyusunan LPPD dinilai penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandarlampung berharap penyusunan LPPD Tahun 2025 dapat dilakukan secara lebih akurat, lengkap, dan berkualitas, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah. (**)
Editor: Muhammad Furqon
