DPRD Metro Sarankan Angkuatan Oline Taati Peraturan Pemerintah

img
Zas Dianur Wahid. Foto. Adipati

Harianmomentum.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyarakan ojek dan taksi online memenuhi peraturan pemerintah. Sehingga diharapkan bisa meredam polemik antara jasa angkutan online dan konvesnional.


Saran itu disampaikan Anggota DPRD Metro, Zas Dianur Wahid, menanggapi banyaknya pro dan kontra terhadap keberadaan jasa angkutan online yang muncul di sejumlah daerah. 


Peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dia menyebutkan, usaha online harus perusahaan berbadan hukum. Serta izin operasi dari pemerintah. "Masalah izin, ya harus dipenuhi. Dan pengusaha izin harus taat aturan," ujarnya, Selasa (30/1).


Sementara, terkait larangan angkutan online oleh ojek konvensional, dia menyarankan ojek konvensional legowo. Terlebih, keberadaan angkutan online lebih diterima di kalangan masyarakat.


"Jika saling larang-melarang. Ojek konvensional tidak punya hak untuk melarang. Karena sama-sama cari nafkah untuk keluarga. Karena masing-masing pelaku ojek pasti punya keluarga juga," tambahnya.


Untuk mencegah terjadi bentrok, ia menyarankan pemerintah mengambil langkah bijak yang tidak memberatkan salah satu pihak.


"Kemajuan zaman. Kalau ojek konvensional mau bergabung ke online justru lebih baik. Dan saya kira masyarakat pun menyambut baik. Toh masih dapet rezeki dan bonus. Bukan malah saling larang-melarang," imbuhnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos