Pemkot Bandarlampung Minta RSPTN Unila Lengkapi Andalalin

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) segera melengkapi dokumen analisis mengenai dampak lalu lintas (Andalalin) sebelum mulai beroperasi.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan kelengkapan dokumen teknis tersebut wajib dipenuhi guna mencegah potensi kemacetan di sekitar lokasi rumah sakit yang berada di persimpangan Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Dr. Sumantri Brojonegoro.

“Pembangunan RSPTN Unila sudah hampir selesai. Kami sudah layangkan surat agar segera mengurus izin, terutama Andalalin,” ujar Eva Dwiana, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, keberadaan rumah sakit di kawasan tersebut berpotensi menambah beban lalu lintas, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu titik rawan kemacetan di Kota Bandarlampung, khususnya pada jam sibuk.

Eva menekankan, Pemkot tidak ingin kehadiran fasilitas kesehatan tersebut justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, terutama terkait kelancaran mobilitas.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemkot selama ini telah memberikan dukungan terhadap pembangunan RSPTN Unila melalui dana hibah sejak 2020 hingga 2024.

“Jangan sampai saat beroperasi nanti justru menimbulkan kemacetan karena rekayasa lalu lintasnya belum matang,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Socrat Pringgodanu, menyebut pihaknya telah mengingatkan soal kewajiban Andalalin sejak bulan lalu.

“Ibu Walikota sudah menginstruksikan, Andalalin harus dipenuhi karena berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujar Socrat.

Ia menambahkan, Dishub akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Universitas Lampung untuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi sebelum operasional rumah sakit dimulai.

Pemkot berharap, dengan kelengkapan dokumen tersebut, operasional RSPTN Unila dapat berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos