Komisi III DPRD Lamteng Desak PUPR Segera Realisasikan Infrastruktur 2026

img
Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, Pande Putu Agustin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah mendesak dinas teknis di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) segera merealisasikan pembangunan infrastruktur dari anggaran murni tahun 2026 yang telah disahkan.

Desakan ini muncul karena pelaksanaan dinilai lambat, sementara kebutuhan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, mendesak dan telah lama dikeluhkan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, Pande Putu Agustin, mengatakan hingga saat ini sejumlah tahapan pelaksanaan kegiatan belum berjalan optimal.

“Masyarakat butuh kerja nyata. Infrastruktur yang sudah disahkan dalam anggaran 2026 harus segera direalisasikan,” kata Agustin, Selasa (4/5/2026).

Ia mengungkapkan, banyak keluhan warga terutama di daerah pemilihan terkait kondisi jalan yang rusak dan belum tertangani.

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbaikan akan dilakukan. Namun, melihat progres yang lambat, tentu ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan karena anggaran murni telah disahkan.

“Kalau anggaran sudah disahkan, seharusnya bisa segera dijalankan tanpa harus menunggu perubahan anggaran,” tegasnya.

Komisi III meminta dinas terkait bergerak cepat agar pembangunan infrastruktur dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat menyampaikan kebutuhan masyarakat. Harapannya, pembangunan segera terealisasi,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos