Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

img
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Pelimpahan dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026), sebagai upaya mempercepat penyidikan melalui penguatan alat bukti, barang bukti, dan koordinasi antarlembaga.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) Rudi Margono mengatakan Kejaksaan Agung secara resmi menerima penyerahan berkas perkara beserta para tersangka.

"Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat penanganan perkara melalui pengembangan alat bukti, pengembangan barang bukti, dan sinergi antarlembaga," kata Rudi dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menegaskan penyidik akan mendalami hubungan alat bukti dan barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan hasil kesepakatan dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian kasus.

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka bersama seorang pihak swasta berinisial DR. Keduanya diduga terlibat dalam perkara korupsi yang mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tiga kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi, termasuk sebuah rumah mewah di Sentul, money changer di kawasan Cipete, sebuah kafe di Jakarta Selatan, dan rumah di kawasan Cilandak.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti bernilai fantastis. Di rumah mewah kawasan Sentul ditemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4,76 juta dolar Amerika Serikat, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Di sebuah money changer di Cipete, polisi juga menyita uang tunai Rp4,46 miliar dan berbagai mata uang asing, di antaranya dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, baht Thailand, yuan China, yen Jepang, poundsterling Inggris, hingga dolar Selandia Baru.

Sementara dari Cafe de'Clan Signature di Cipete, penyidik mengamankan 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rp259,15 juta. Dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, polisi kembali menemukan uang tunai Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penyidikan tiga perkara tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra, kasus ASABRI, serta Krakatau Steel.

Polisi menyebut penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penyidik memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan ketiga perkara tersebut. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos