MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 13 sekolah di Kota Bandarlampung dipastikan menerima program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026. Bantuan tersebut disalurkan untuk 11 Sekolah Dasar (SD) serta dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Abdillah Makhmud menjelaskan, penetapan sekolah penerima sepenuhnya mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing. Pihak dinas daerah hanya bertugas melakukan verifikasi keberadaan sekolah dan memastikan kelayakan kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, sekolah diimbau untuk selalu memperbarui data fisik sarana dan prasarana secara berkala. Pembaruan Dapodik menjadi kunci agar kementerian dapat membaca secara akurat apakah suatu sekolah membutuhkan renovasi gedung atau pembangunan ruang baru.
Mengenai mekanisme penyaluran anggaran, Abdillah menegaskan dana revitalisasi dari pemerintah pusat akan ditransfer langsung ke rekening sekolah tanpa melalui APBD.
Setelah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kementerian, pengelolaan dana fisik diserahkan sepenuhnya kepada tim Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP).
Progres pelaksanaan program saat ini berjalan secara bertahap. Untuk tingkat SD, tiga dari 11 sekolah penerima telah memulai pengerjaan fisik, sementara delapan sekolah lainnya masih menyelesaikan tahap persiapan pasca-Bimtek sembari menunggu pencairan dana.
Kondisi serupa terjadi di tingkat SMP, di mana satu sekolah sudah mulai berjalan dan satu sekolah lainnya dalam tahap persiapan. Sementara untuk jenjang TK, program diprioritaskan bagi TK Negeri karena mayoritas swasta berada di bawah pengelola yayasan, dan tercatat dua TK Negeri di Bandarlampung telah menjalankan pengerjaan.
Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung menyambut baik bantuan dari kementerian pusat ini karena dinilai efektif membantu pemerintah daerah dalam memenuhi standar sarana-prasarana sekolah sekaligus menghemat anggaran APBD. Untuk sekolah yang belum terakomodasi program pusat, Pemkot Bandarlampung tetap mengalokasikan dana daerah berdasarkan skala prioritas.
Abdillah berharap alokasi bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen untuk Kota Bandarlampung terus bertambah pada periode-periode berikutnya. Pihak dinas pun terus mendorong para kepala sekolah agar aktif memperbarui Dapodik agar berpeluang besar masuk dalam skema bantuan kementerian selanjutnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
