MOMENTUM, Pesawaran--Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penguatan skrining aktif, perluasan penemuan kasus, peningkatan kualitas pelaporan, serta optimalisasi pengobatan dan terapi pencegahan.
Pemanfaatan teknologi digital melalui Website Peduli TB Lampung juga didorong untuk menjangkau lebih banyak masyarakat berisiko dan mempercepat penanganan sejak dini.
Hingga Oktober 2026, capaian notifikasi kasus TBC di Provinsi Lampung baru mencapai 44 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 90 persen.
Sementara itu, capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) hingga 16 Oktober 2026 baru mencapai 14 persen, dibandingkan target sebesar 80 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat langkah percepatan penanggulangan TBC, terutama menjelang akhir tahun. Seluruh daerah diminta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, mengevaluasi hambatan di lapangan, dan memastikan setiap program memberikan hasil yang terukur.
Hal itu disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung No. 198 Tahun 2026 Tentang Website Peduli Tuberkulosis Lampung di Ruang Rapat Teluk Ratai, Kantor Bupati Pesawaran, Kec. GedongTataan, Pesawaran, Selasa (20/10/2026).
Dalam rapat yang digelar secara hibrid (luring dan daring) tersebut, Jihan menegaskan, percepatan penanggulangan TBC merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Keberhasilan program tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan lintas sektor.
Menurutnya, waktu efektif yang tersisa sekitar dua bulan hingga akhir tahun harus dimanfaatkan untuk menghasilkan peningkatan capaian yang signifikan.
“Ini waktunya dua bulan, harus ada lompatan. Kita tidak bisa bekerja business as usual. Ukurannya bukan sekadar merasa sudah bekerja keras, tetapi melihat hasil dari apa yang kita kerjakan, apakah sudah memenuhi target atau belum,” tegasnya.
Jihan menilai, Lampung sebenarnya telah memiliki modal penting untuk mempercepat eliminasi TBC, antara lain Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), Rencana Aksi Daerah (RAD), kader TBC, fasilitas pelayanan kesehatan, serta Website Peduli TB Lampung.
Tantangannya adalah memastikan seluruh instrumen tersebut berjalan efektif dan terhubung dalam upaya penemuan kasus, pemeriksaan, pengobatan, serta pencegahan penularan.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota mengubah pola kerja dari yang cenderung menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan menjadi lebih proaktif dalam menjangkau masyarakat. Skrining aktif dan investigasi kontak perlu diperkuat agar warga yang mengalami gejala atau memiliki faktor risiko TBC dapat diidentifikasi lebih awal.
Dalam konteks tersebut, Website Peduli TB Lampung menjadi salah satu instrumen digital untuk memperluas jangkauan skrining dan membantu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengisi data diri dan menjawab pertanyaan terkait gejala serta faktor risiko TBC secara daring. Informasi yang dihimpun, termasuk riwayat kontak dengan pasien TBC dan lokasi domisili, dapat mendukung identifikasi sasaran skrining dan tindak lanjut oleh petugas kesehatan.
Pemanfaatan website ini diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan sesuai indikasi, rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan, dan penanganan yang diperlukan. Dengan demikian, masyarakat yang teridentifikasi berisiko dapat memperoleh akses layanan lebih cepat.
Website Peduli TB Lampung sebelumnya diluncurkan pada 4 September 2026 oleh Wakil Menteri Kesehatan RI bersama Wakil Gubernur Lampung. Inovasi digital ini menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini, penemuan kasus, dan penanganan TBC di Provinsi Lampung.
Jihan meminta pemanfaatan website tersebut disertai sosialisasi yang luas dan pendampingan kepada masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan akses digital, tetap dapat memperoleh informasi dan layanan skrining melalui dukungan kader serta fasilitas kesehatan setempat.
Untuk memperluas jangkauan penemuan kasus, Jihan juga meminta keterlibatan perangkat daerah di luar sektor kesehatan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, kepala desa, serta kader di masyarakat. Kolaborasi ini diperlukan untuk menelusuri sasaran yang memenuhi kriteria pemeriksaan, tetapi belum mendapatkan layanan skrining.
“Penanggulangan TBC bukan hanya pekerjaan insan kesehatan. Ini merupakan standar pelayanan minimal kabupaten/kota yang membutuhkan kerja bersama dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan,” ujarnya.
Selain penemuan kasus, Jihan memberikan perhatian khusus terhadap rendahnya capaian pemberian TPT bagi kelompok berisiko, terutama kontak serumah pasien TBC.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota mengevaluasi hambatan pemberian terapi pencegahan, memperkuat edukasi kepada keluarga pasien, serta mempelajari pendekatan yang telah dilakukan Kabupaten Mesuji.
Pemberian terapi pencegahan perlu disertai pemeriksaan dan penilaian oleh tenaga kesehatan sesuai pedoman yang berlaku. Langkah ini penting untuk melindungi kelompok berisiko sekaligus memutus rantai penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Jihan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Setiap pasien yang telah terdiagnosis harus segera dilaporkan agar data program mencerminkan kondisi sebenarnya dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan fasilitas pemeriksaan yang tersedia, termasuk alat rontgen dan Tes Cepat Molekuler (TCM), serta memperkuat mekanisme rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Ketersediaan sarana tersebut perlu didukung koordinasi yang baik agar masyarakat dapat mengakses layanan secara tepat waktu.
Jihan turut meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum menuntaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan TBC agar segera menyelesaikannya. Keberadaan RAD diharapkan menjadi landasan pelaksanaan program yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperjelas pembagian peran antarperangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Djohan Lius menyampaikan bahwa capaian penanggulangan TBC di Lampung masih memerlukan peningkatan melalui perubahan nyata di lapangan, penguatan koordinasi, serta tindak lanjut yang terukur.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama selama ini adalah penanganan yang cenderung berfokus pada pasien yang telah datang ke fasilitas kesehatan. Padahal, penemuan kasus secara aktif perlu diperkuat agar masyarakat yang berpotensi terinfeksi dapat teridentifikasi lebih awal dan segera memperoleh pengobatan.
“Dengan notifikasi TBC dan pemanfaatan website Peduli TB Lampung, kita berharap dari hulu dapat menjaring lebih banyak kasus sehingga pasien memperoleh penanganan yang lebih baik dan lebih awal,” ujarnya.
Djohan menambahkan, pemanfaatan Website Peduli TB Lampung sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 198 Tahun 2026 harus diterapkan dalam kegiatan nyata, mulai dari penguatan skrining berbasis masyarakat, perluasan jangkauan penemuan kasus, hingga peningkatan akses terhadap layanan pemeriksaan TBC.
Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan website membutuhkan keterpaduan antara pendataan digital, tindak lanjut petugas kesehatan, dan koordinasi lintas sektor. Data hasil skrining perlu menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi sasaran yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, bukan sekadar menjadi catatan administratif.
Untuk itu, setiap kabupaten/kota diminta menyusun rencana tindak lanjut yang jelas, lengkap dengan penanggung jawab, target waktu, dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau secara berkala. Pemantauan juga perlu mencakup perkembangan skrining, tindak lanjut terhadap masyarakat berisiko, penemuan kasus, pemberian terapi pencegahan, serta ketepatan pelaporan.
Penguatan kolaborasi juga diperlukan dengan melibatkan rumah sakit pemerintah dan swasta, puskesmas, klinik, organisasi profesi, kader TBC, serta unsur masyarakat. Dengan kerja bersama, upaya penanggulangan diharapkan dapat menjangkau kelompok yang selama ini belum teridentifikasi dan mempercepat akses terhadap layanan kesehatan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota menjadikan percepatan penanggulangan TBC sebagai prioritas bersama.
Penguatan skrining aktif, pemanfaatan Website Peduli TB Lampung, investigasi kontak, pemberian terapi pencegahan, serta perbaikan pelaporan perlu dilaksanakan secara konsisten dan saling terintegrasi.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun sistem penanggulangan TBC yang lebih proaktif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.
Dengan keterlibatan pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat, percepatan eliminasi TBC di Lampung menuju 2030 diharapkan dapat diwujudkan melalui penemuan kasus lebih dini, pengobatan sampai tuntas, dan pencegahan penularan yang lebih efektif.(**)
Editor: Agus Setyawan
